Suami di Tahanan, Tante Bahenol Tebar Rayuan
Jumat, 04 Agustus 2017 – 12:23 WIB

TUKANG TIPU: Perempuan berinisial Ay (balik badan) saat disergap tim Reskrim Kuta Utara di area Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu (2/8). Foto: Didik Dwi Praptono/Radar Bali
Informasi tentang Ayu sedang menunggu suaminya bersidang ternyata sampai ke polisi. Saat itulah polisi membeku Ayu.
Baca Juga:
Polisi menduga korban ulah Ayu tidak hanya seorang. Namun, para korban malu melaporkan kelakuan Ayu. “Rata-rata korban suami orang,” tambah sumber kepada Jawa Pos Radar Bali.
Kapolsek Kuta Utara Pius Febri Aceng Loda mengatakan, pelaku memanfaatkan kelihaiannya untuk menipu dan menggelapkan barang berharga milik korban. “Kami belum bisa merinci karena masih melakukan pengembangan,” tuturnya.(rb/dre/mus/JPR)
Seorang ibu rumah tangga -panggil saja namanya Ayu- terpaksa berurusan dengan kepolisian di Bali. Perempuan 40 tahun itu menjadi buruan polisi karena
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- EIGER Dukung Penuh IFSC World Cup di Bali, Bukti Komitmen Kembangkan Panjat Tebing di RI
- Miroslaw Aleksandra Raih Medali Emas Piala Dunia Panjat Tebing 2025 di Bali
- Gerak Cepat, Telkomsel Pulihkan Layanan Jaringan Internet saat Listrik Mati di Bali
- Dokter Konsumen
- Swara Apurva, Indra Lesmana Terinspirasi Dewata Nawa Sanga
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali