Suami Istri Berbuat Terlarang Lalu Kabur, Polisi Bergerak, Begini Nasibnya Sekarang

Suami Istri Berbuat Terlarang Lalu Kabur, Polisi Bergerak, Begini Nasibnya Sekarang
Kapolsek Balikpapan Utara AKP Eko Budiyatno didampingi anggotanya menunjukkan barang bukti hasil kejahatan yang dilakukan pasangan suami istri JH dan S. Foto: Dokumentasi Humas Polsek Balikpapan Utara

jpnn.com, BALIKPAPAN - Pasangan suami istri di Balikpapan, Kalimantan Timur ini sungguh keterlaluan.

Kebaikan sang majikan justru dibalas dengan perbuatan terlarang yang dilakukan keduanya.

Kapolsek Balikpapan Utara AKP Eko Budiyatno mengungkapkan kronologi terungkapnya perbuatan terlarang yang dilakukan suami istri berinisial JH dan S terbongkar berawal saat sang majikan lapor polisi.

Korban mengaku toko bangunan miliknya yang terletak di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Balikpapan, telah dibobol pencuri pada Senin (16/6) lalu.

Mendapat laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dan hasilnya mengarah kepada pasangan suami istri tersebut.

"Jadi saat penyelidikan, pelaku JH ini tiba-tiba kabur dari tempat kerjanya. Ini yang membuat kami curiga," beber AKP Eko seperti dilansir JPNN Kaltim, Selasa (26/7).

JH merupakan karyawan di toko bangunan tersebut yang sudah bekerja selama lima tahun.

Saat dalam pengejaran polisi, suami istri ini diketahui kerap berpindah-pindah tempat tinggal hingga akhirnya kembali lagi ke Balikpapan.

Suami istri ini kabur hingga berpindah-pindah tempat seusai berbuat terlarang di rumah majikannya, begini nasibnya sekarang setelah polisi bergerak menangkapnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News