Suami Istri Berbuat Terlarang Lalu Kabur, Polisi Bergerak, Begini Nasibnya Sekarang

jpnn.com, BALIKPAPAN - Pasangan suami istri di Balikpapan, Kalimantan Timur ini sungguh keterlaluan.
Kebaikan sang majikan justru dibalas dengan perbuatan terlarang yang dilakukan keduanya.
Kapolsek Balikpapan Utara AKP Eko Budiyatno mengungkapkan kronologi terungkapnya perbuatan terlarang yang dilakukan suami istri berinisial JH dan S terbongkar berawal saat sang majikan lapor polisi.
Korban mengaku toko bangunan miliknya yang terletak di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Balikpapan, telah dibobol pencuri pada Senin (16/6) lalu.
Mendapat laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dan hasilnya mengarah kepada pasangan suami istri tersebut.
"Jadi saat penyelidikan, pelaku JH ini tiba-tiba kabur dari tempat kerjanya. Ini yang membuat kami curiga," beber AKP Eko seperti dilansir JPNN Kaltim, Selasa (26/7).
JH merupakan karyawan di toko bangunan tersebut yang sudah bekerja selama lima tahun.
Saat dalam pengejaran polisi, suami istri ini diketahui kerap berpindah-pindah tempat tinggal hingga akhirnya kembali lagi ke Balikpapan.
Suami istri ini kabur hingga berpindah-pindah tempat seusai berbuat terlarang di rumah majikannya, begini nasibnya sekarang setelah polisi bergerak menangkapnya
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat