Suami-Istri Konsumsi Sabu-Sabu di Rumah, Begini Jadinya...
Bermodal informasi tersebut, AKP Russirwan langsung memerintahkan anggotanya melakukan penggerebekan. "Saat kami gerebek ada tiga orang, yakni pasangan suami-istri Anton dan Nopi. Kemudian, seorang teman mereka yang baru datang," ucapnya.
Ketiga orang tersebut akhirnya diperiksa dan digeledah. "Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Anton dan Nopi baru saja mengisap sabu. Sedangkan teman mereka, hendak pakai sabu-sabu," tukasnya.
Usai mendengar keterangan tersebut, pasangan Anton dan Nopi akhirnya diamankan. Selain mengamankan mereka, polisi yang berseragam preman dan dinas, juga menyita sejumlah barang-bukti.
Di antaranya, lima pirek dan satu bong untuk mengonsumsi sabu-sabu. Kemudian, 1 unit timbangan digital, diduga untuk menimbang sabu-sabu yang akan dijual.
"Selain itu, kami juga menyita 200 lembar plastik bening, dua mancis (korek api), dua unit handphone, 1 smartphone, dan 10 pipet sendok. Dari semua barang-bukti itu yang paling menguatkan bahwa mereka habis mengonsumsi sabu-sabu adalah satu pirek berisi air sabu," ujarnya.
Hingga Minggu (24/5), kasus penyalahgunaan sabu-sabu yang melibatkan pasangan suami-istri ini masih dalam penyelidikan polisi. "Penangkapan terhadap mereka, merupakan upaya kami guna mengantisipasi maraknya peredaran narkoba di Payakumbuh maupun Limapuluh Kota," tutupnya. (frv/jpnn)
PAYAKUMBUH - Sepasang suami-istri ditangkap anggota Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Payakumbuh usai mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di rumah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun