Suami Kalap Habisi Nyawa Istri Lantaran Cemburu

Suami Kalap Habisi Nyawa Istri Lantaran Cemburu
Police Line. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Lubuk Batang dan anggotanya mengumpulkan informasi pelaku bahwa suami korban sendiri.

Anggota segera menangkap pelaku di rumahnya di Desa Tanjung Manggus. Pelaku yang berprofesi pegawai swasta ini ditangkap tanpa perlawanan dan kemudian mencari BB pisau yg sempat dibuang.

“Turut diamankan barang bukti 1 buah pisau bergagang kayu sepanjang 35 cm, 1 buah buku nikah nomor: 0008 16/IV/2018 milik pelaku dan korban, 1 lembar sprei yang terdapat darah korban, serta 1 lembar baju yang dipakai korban saat kejadian,” terangnya.

Pelaku bisa dijerat tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga sesuai pasal 44 ayat 2 UU RI no 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. (bis)

Seorang ibu rumah tangga berinisial TS, 19, warga Desa Tanjung Manggus, Kecamatan Lubuk Batang, OKU, Sumsel, nyaris tewas di tangan suaminya berinisial ZA, 36.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News