Suami Pengangguran, Dua IRT Curi Baju di Pertokoan

Suami Pengangguran, Dua IRT Curi Baju di Pertokoan
Suami Pengangguran, Dua IRT Curi Baju di Pertokoan
BATAM - Dua orang ibu rumah tangga (IRT), Ria dan Linawati disidang di Pengadilan Negeri Batam, Rabu (11/7) karena mencuri pakaian di toko Top 100 Penuin. Ria dan Linawati mengaku mencuri karena butuh pakaian. Apalagi suami mereka tak bekerja.

Jaksa Penuntut Umum, Aji mengatakan, keduanya tertangkap basah mencuri pakaian di lantai dua Top 100 pinuin pada tanggal 22 Maret lalu. Saat itu, sekuriti keamanan curiga melihat gelagat aneh kedua terdakwa. Pasalnya kedua badan terdakwa terlihat bengkak. Padahal sebelum masuk ke dalam tempat jual pakaian, kedua terdakwa terlihat kurus.

Namun saat melewati kasir, kedua wanita yang cukup lama berada ditempat pakaian melengang dengan santai. Karena curiga, sekuriti toko tersebut langsung mengikuti terdakwa.

Ternyata saat itu, terdakwa mengeluarkan beberapa potong baju dari balik pakaian mereka. Mengetahui terdakwa tak membayar, sekuriti langsung mengamankan mereka. Atas pencurian itu, toko tersebut merugi Rp2,9 juta.

BATAM - Dua orang ibu rumah tangga (IRT), Ria dan Linawati disidang di Pengadilan Negeri Batam, Rabu (11/7) karena mencuri pakaian di toko Top 100

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News