Suami Pengangguran, Dua IRT Curi Baju di Pertokoan

Suami Pengangguran, Dua IRT Curi Baju di Pertokoan
Suami Pengangguran, Dua IRT Curi Baju di Pertokoan
Usai mendengar keterangan terdakwa. Majelis hakim meminta jaksa untuk menyiapkan tuntutan minggu depan kepada kedua terdakwa. (she/jpnn)

BATAM - Dua orang ibu rumah tangga (IRT), Ria dan Linawati disidang di Pengadilan Negeri Batam, Rabu (11/7) karena mencuri pakaian di toko Top 100


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News