Suami Pengangguran, Dua IRT Curi Baju di Pertokoan
Kamis, 12 Juli 2012 – 02:20 WIB

Suami Pengangguran, Dua IRT Curi Baju di Pertokoan
Usai mendengar keterangan terdakwa. Majelis hakim meminta jaksa untuk menyiapkan tuntutan minggu depan kepada kedua terdakwa. (she/jpnn)
BATAM - Dua orang ibu rumah tangga (IRT), Ria dan Linawati disidang di Pengadilan Negeri Batam, Rabu (11/7) karena mencuri pakaian di toko Top 100
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berapa Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung? Ada Bukti Transfernya
- Polisi Gulung Belasan Pelajar SMP yang Tawuran Pakai Senjata Tajam di Serang
- Rebutan Lahan di Kemang Ada yang Bawa Senjata Api, 9 Orang Jadi Tersangka
- Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Kabid RSJ Kalbar
- Aksi May Day di Kantor Gubernur Jateng Berujung Ricuh, Sejumlah Provokator Diamankan
- Mahasiswi Undip Asal Magelang Tewas Bersimbah Darah di Kos, Polisi Ungkap Penyebab Kematian