Suami Terduga Teroris Dijemput Densus 88 di Kantornya

Suami Terduga Teroris Dijemput Densus 88 di Kantornya
Densus 88 dan Polisi dari Polres Malang saat menganmankan M. Arifin, suami dari Siti Rohaida di rumahnya Jalan Kapi Sraba, Sawojajar II, Kota Malang Malang (14/5/18). Foto: PURWANTO/MALANG POST

Sementara, salah satu petugas di lapangan, mengatakan ada CD serta airsoft gun yang diamankan dari rumah terduga pelaku teroris. Arifin yang disinyalir masih menjadi saksi untuk kasus yang menjerat istrinya, kembali digelandang ke dalam mobil dan meninggalkan rumah tersebut. Petugas mensterilkan rumah tersebut dengan police line.

Arifin dikenal sebagai karyawan dari sebuah BUMN bidang paket surat menyurat dan berkantor di kawasan Alun-Alun Merdeka. Sementara Ida adalah seorang penjual telur asin yang menjajakannya di sekitar kampung tersebut. Ida disebut-sebut ditangkap hari Minggu di Sidoarjo.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera membenarkan tentang adanya penggeledahan di kawasan Pakis Kabupaten Malang. “Itu merupakan bukti Polda Jatim bergerak secara simultan,” kata Barung dikonfirmasi.

BACA JUGA: Nasib si Putri yang Diajak Ortunya Beraksi di Mapolrestabes

Sementara, terkait istri dari Arifin, Rohaida yang disinyalir akan menjadi “pengantin”, polisi menahan dan mengamankannya di suatu tempat di daerah Jatim.

“Pelaku kami amankan di suatu tempat, dan proses penggalian keterangan dilakukan untuk mencegah terjadinya pengeboman tambahan,” tutup Barung. (fin/agp/ica/ary)

 


Terduga teroris Siti Rohaida, 49, ditangkap polisi di Sidoarjo, sedang suaminya M Arifin dijemput di kantornya, sebuah instansi BUMN.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News