Suap Iringi Meikarta, Korporasi Berpotensi Jadi Tersangka

Suap Iringi Meikarta, Korporasi Berpotensi Jadi Tersangka
Laode M Syarief. Foto: dok/JPNN.com

KPK juga sudah memeriksa CEO Lippo Group James Riady. Namun, James mengaku bersih dari kasus itu.

Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi diduga menerima Rp 7 miliar terkait perizinan proyek Meikarta. Suap itu bagian dari commitment fee  fase pertama yang bernilai total Rp 13 miliar.(rdw/JPC)


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan keterkaitan PT Lippo Group dalam kasus suap proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News