Suap Iringi Meikarta, Korporasi Berpotensi Jadi Tersangka
Senin, 05 November 2018 – 18:38 WIB
KPK juga sudah memeriksa CEO Lippo Group James Riady. Namun, James mengaku bersih dari kasus itu.
Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi diduga menerima Rp 7 miliar terkait perizinan proyek Meikarta. Suap itu bagian dari commitment fee fase pertama yang bernilai total Rp 13 miliar.(rdw/JPC)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan keterkaitan PT Lippo Group dalam kasus suap proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor Sekjen DPR RI