Suap Iringi Meikarta, Korporasi Berpotensi Jadi Tersangka
Senin, 05 November 2018 – 18:38 WIB

Laode M Syarief. Foto: dok/JPNN.com
KPK juga sudah memeriksa CEO Lippo Group James Riady. Namun, James mengaku bersih dari kasus itu.
Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi diduga menerima Rp 7 miliar terkait perizinan proyek Meikarta. Suap itu bagian dari commitment fee fase pertama yang bernilai total Rp 13 miliar.(rdw/JPC)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan keterkaitan PT Lippo Group dalam kasus suap proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance