Suap Pengadaan PCR Covid-19, Dokter AH jadi Tahanan Kota karena Patah Tulang

Suap Pengadaan PCR Covid-19, Dokter AH jadi Tahanan Kota karena Patah Tulang
Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.(ANTARA/Harianto)

Sementara dr AH merupakan oknum pejabat di lingkup Dinkes Sultra. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Inilah alasan Kejaksaan Tinggi (Kejati Sultra) menetapkan dr. AH, tersangka suap pengadaan PCR Covid-19 menjadi tahanan kota. Dua tersangka lainnya dijebloskan ke tahanan.


Redaktur & Reporter : Boy

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News