Suap Pengadaan PCR Covid-19, Dokter AH jadi Tahanan Kota karena Patah Tulang
Jumat, 29 Januari 2021 – 12:30 WIB
Sementara dr AH merupakan oknum pejabat di lingkup Dinkes Sultra. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Inilah alasan Kejaksaan Tinggi (Kejati Sultra) menetapkan dr. AH, tersangka suap pengadaan PCR Covid-19 menjadi tahanan kota. Dua tersangka lainnya dijebloskan ke tahanan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kanwil BC Banten Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Cukai, Ada 4 Tersangka
- Brigjen Dwi Irianto Resmi Bertugas Sebagai Kapolda Sultra
- Inisial B
- Tahanan Polsek Tewas Dianiaya, Ini 5 Orang Tersangkanya
- Aksi Pengedar Uang Palsu Ketahuan Warga, Begini Akibatnya