Suardi Kehilangan Nyawa Karena Bercanda
Kamis, 19 Januari 2017 – 22:56 WIB

Ilustrasi. Foto: JPNN
Akibat perbuatannya, Suardi dikenai Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun.
Dia juga dijerat pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (as)
Polres Berau masih mendalami pembunuhan yang dilakukan Lukman terhadap Suardi, Selasa (17/1) lalu.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan