SUBEK Desak KPK Usut Gubernur Sulut

SUBEK Desak KPK Usut Gubernur Sulut
TANGKAP SARUNDAYANG- Sejumlah aktivis Sulut Bebas Korupsi (SUBEK) menggelar aksi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendesak lembaga itu menangkap Gubernur Sulut, Sinyo H Sarundayang karena diduga korupsi mencapai Rp250 miliar. Foto: Mesya/JPNN
JAKARTA- Puluhan demonstran yang mengatasnamakan Sulut Bebas Korupsi (SUBEK) mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (30/4). Mereka mendesak KPK menangkap dan mengadili Gubernur Sulut, Sinyo H Sarundajang (SHS) karena diduga melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara dengan nilai Rp350 miliar.

"KPK harus adil jangan hanya berani ke Gubernur Sumut saja. Sinyo H Sarundajang harus ditangkap juga," kata John Kalangi dan Olden Kansil dalam orasinya.

Keduanya membeber daftar dosa korupsi SHS diantaranya upah pungut Rp350 miliar yang menimbukan kerugian negara, kasus markup pengadaan mobil damkar, penyimpangan APBD 2001 Maluku Utara.

Olden menambahkan sengaja menyalurkan suara protes ke SHS di KPK agar bisa ditampung. Dia berharap tindakan konkrit KPK dan lembaga lain yang berwenang, akan sangat membantu masyarakat Sulut untuk keluar dari penindasan ala "Sarundajang" serta membebaskan Indonesia bebas dari penyakit korupsi.

JAKARTA- Puluhan demonstran yang mengatasnamakan Sulut Bebas Korupsi (SUBEK) mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (30/4).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News