Subkon Proyek Hambalang Bantah Beri Jatah 2 Miliar untuk Choel
Jumat, 01 Februari 2013 – 14:35 WIB

Subkon Proyek Hambalang Bantah Beri Jatah 2 Miliar untuk Choel
Herman pun menyerahkan uang tersebut kepada Choel lantaran adik kandung mantan menpora Andi Alfian Mallarangeng itu seorang pengusaha. Ia membantah uang itu untuk meloloskan perusahaannya untuk menjadi subkontraktornya PT Adhi Karya. Ia mengaku langsung menjalin kerja sama subkontrak dengan PT Adhi Karya, tanpa perantara Choel.
"Bukan. Tidak. Tidak sama sekali. Dalam pembicaraan saya tidak membahas masalah Adi Karya kan karena saya ketahui dia Fox. tim sukses," sambungnya,
Tak hanya membantah memberi fee untuk Choel, Herman juga mengklaim bahwa perusahaannya justru merugi. Ia merasa diperas karena penawaran harganya lebih rendah.
Selain itu, akibat adanya perkara dugaan korupsi di Proyek Hambalang perusahaaannya ikut terganggu. Pasalnya, PT Global telah mengerjakan 70 persen dalam proyek Hambalang itu. Dalam proyek ini ia mengerjakan asrama untuk pusat olahraga itu.
"Saya sub memang tetapi harganya itu sangat minim sekali. Saya diperas harganya 15 persen di bawah penawaran saya. Kalau boleh dikasih tahu justru perusahaan saya sekarang terganggu. Saya disprestasi," pungkas Herman.(flo/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan pemeriksaan terhadap Komisaris PT Global Daya Manunggal Herman Prananto. Perusahaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan