Sudah 1,3 Juta Warga Menikmati Perhutanan Sosial
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sepenuhnya mewujudkan penggunaan hutan untuk kesejahteraan rakyat.
Itu dilakukan melalui program Perhutanan Sosial. Perhutanan Sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksakan dalam kawasan hutan negara atau hutan adat yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat.
Program ini bertujuan untuk melakukan pemerataan ekonomi dan mengurangi ketimpangan ekonomi melalui tiga pilar, yaitu lahan, kesempatan usaha dan sumber daya manusia.
Dalam program ini, masyarakat memiliki hak akses kelola wawasan hutan secara legal untuk memperbaiki kesejahteraan hidup dengan mengelola hutan secara lestari.
Mewujudkan masyarakat yang mandiri secara ekonomi melalui sektor-sektor ekonomi strategis domestik, juga menjadi landasan dari program Perhutanan Sosial ini dilaksanakan. (adv/jpnn)
Ini adalah skema keberhasilan Perhutanan Sosial selama empat tahun pemerintahan Jokowi-JK:
Masyarakat memiliki hak akses kelola wawasan hutan secara legal untuk memperbaiki kesejahteraan hidup dengan mengelola hutan secara lestari.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Hadiri Pertemuan di Kanada, Dirjen PSLB3 Rosa Tekankan Penanganan Pencemaran Lintas Batas Polusi Plastik
- Buka Festival Pengendalian Lingkungan 2024, Menteri Siti Singgung Penggabungan 2 Kementerian
- Tim FH Universitas Trisakti Ikuti Kompetisi Peradilan LH Tingkat Dunia, Begini Harapan Menteri Siti
- KLHK Gelar Panggung Kolaborasi Rimbawan, Begini Pesan Menteri Siti
- Omzet Bank Sampah Capai Rp 2,8 Miliar per Bulan, Rekrut Ratusan Ribu Pekerja
- Protelindo Group Dukung Upaya Konservasi KLHK dalam Pelestarian Macan Tutul Jawa