Sudah 14 Orang jadi Korban Penipuan Tiket Konser Coldplay, Sebegini Kerugiannya

Sudah 14 Orang jadi Korban Penipuan Tiket Konser Coldplay, Sebegini Kerugiannya
Tim kuasa hukum korban kasus penipuan penjualan tiket konser Coldplay secara daring memperlihatkan bukti surat laporan polisi yang dilayangkan ke Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (19/5/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Selain itu, semua akses pembelian tiket resmi pun sulit diakses, sehingga korban mencari jalan dengan cara mengakses melalui media sosial.

Dari media sosial itu, ada percakapan soal penjualan tiket. Kemudian, percakapan korban dipindahkan ke grup obrolan daring. Dari situlah ada transaksi yang satu sama lain memprovokasi saling mendukung, padahal bagian dari sindikat.

"Maka dari itu, pola-pola seperti itu memang harus ditelusuri oleh Bareskrim Polri supaya peristiwa hukum ini bisa terang benderang," jelasnya.

Zainul menyebutkan salah seorang korban yang merupakan kliennya membeli tiket melalui seseorang di media sosial Twitter.

Korban itu sudah mentransfer uang senilai Rp 9 juta untuk satu buah tiket. Namun, hingga kini tiket tersebut belum didapat, sementara orang yang menjual tiket tersebut tidak bisa dihubungi.

Laporan korban dugaan penipuan tiket konser musik itu telah diterima penyidik Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri Nomor: LP/B/106/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 19 Mei 2023, dengan pelapor atas nama Zainul Arifin.

Sebelumnya, Kamis (18/5), Patroli Siber Bareskrim Polri mengendus adanya dugaan penipuan penjualan daring tiket konser Coldplay.

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kemudian melakukan penyelidikan terkait dugaan penipuan pada penjualan tiket daring tersebut.

Marak penipuan tiket konser grup musik asal Inggris Coldplay yang dijual lewat media sosial.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News