Sudah 3 Minggu, Berkas Mandra di Tangan Kejaksaan
jpnn.com - JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri sudah melimpahkan berkas kasus pemalsuan tanda tangan komedian yang juga Direktur PT Viandra Production, Mandra Naih, terkait kontrak kerjasama program siap siar LPP TVRI ke Kejaksaan Agung.
Kepala Sub Direktorat Politik dan Dokumen Dit Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Komisaris Besar Rudi Setiawan mengatakan, berkas itu sudah dikirim ke kejaksaan tiga pekan lalu.
"Semoga ada jawaban dari kejaksaan dan berkas dinyatakan P21," kata Rudi di Mabes Polri, Jumat (30/10).
Badan Reserse masih belum menambah tersangka dalam kasus ini. Meskipun, badan berlambang busur panah itu sudah memeriksa mertua Dian, yakni Iwan Chermawan.
Iwan kini menyandang status tersangka korupsi program siap siar LPP TVRI yang ditangani Kejagung. "Untuk Iwan yang ditahan di Kejagung atas kasus yang sama dengan Mandra sudah diperiksa. Hasilnya dia banyak tidak tahu," ujar Rudi.
Seperti diketahui, Bareskrim sudah menjebloskan Andi Diansyah, tersangka pemalsu tanda tangan Mandra, Jumat pekan lalu. Hal ini menindaklanjuti laporan Mandra yang tenar lewat film "Si Doel Anak Sekolahan" ini beberapa waktu lalu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri sudah melimpahkan berkas kasus pemalsuan tanda tangan komedian yang juga Direktur PT Viandra Production,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp di Bogor
- 25 Provinsi Semarakkan FTBIN 2024, Ini Target Badan Bahasa Kemendikbudristek
- Pupuk Bersubsidi Sebesar 9,55 Juta Ton Siap Disalurkan Kepada Petani
- Kematian Brigadir RA saat Jadi Ajudan Pengusaha Harus Jadi Atensi Kapolri
- Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis
- EF Kids & Teens Hadirkan Program dan Manfaat Pelatihan Bahasa Inggris di 6 Area Wisata Indonesia