Sudah 342 Kali Ahmadiyah Diserang

Pemerintah Gagal Jalankan SKB

Sudah 342 Kali Ahmadiyah Diserang
KEKERASAN BERAGAMA : Aminah, salah seorang korban insiden kekerasan terhadap jemaah Ahmadiyah memperhatikan rumah anaknya yang dirusak di kawasan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten, Senin (7/2). Satu dari tiga korban tewas insiden tersebut adalah anaknya. Massa juga merusak sebuah rumah dan membakar dua unit mobil.FOTO : UKON FURKON SUKANDA/INDOPOS
Komnas HAM mencatat, selama ini telah berlangsung 342 kali aksi penyerangan dan intimidasi kepada anggota JAI sepanjang 2007-2008. Ironisnya, hampir semua kasus tidak pernah diproses secara hukum. Karena itu, Komnas HAM meminta Presiden memerintahkan segenap aparatnya untuk menjamin keamanan dan ketentraman warga negara."Terutama kelompok minoritas beragama dalam memilih dan menjalankan agama dan keyakinannya," ujar Ifdhal.

Dihubungi terpisah, Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi SKB soal Ahmadiyah. Menurut Suryadharma Ali, materi SKB sudah lengkap dan tidak perlu direvisi. Pihaknya hanya akan melakukan evaluasi yang difokuskan pada pelaksanaan di lapangan, bukan pada materinya. "Sesuai instruksi Presiden, kami akan mengevaluasi penerapan SKB di lapangan apakah selama ini sudah sesuai atau belum," kata dia.

Menanggapi rencana evaluasi itu, juru bicara Ahmadiyah, Zafrullah Ahmad Pontoh, mengatakan bahwa keberadaan SKB ini sebenarnya masih bisa diperdebatkan. Walaupun begitu, Ahmadiyah akan tetap menghormati keputusan pemerintah. Ahmadiyah tetap menginginkan dijatuhkannya sanksi terhadap siapapun yang melakukan tindakan anarkis terhadap anggota mereka di Cikeusik. "Warga Ahmadiyah mempercayakan penyelesaian kasus penyerangan di Cikeusik, Pandeglang, Banten kepada pemerintah," singkat dia.

Manajer Program International NGOs Forum on Indonesia Devolpment (INFID) Wahyu Susilo mengatakan pihaknya akan membawa kasus ini ke Sidang Dewan HAM PBB. Itu tak lain karena insiden penyerangan itu telah menjadi perhatian dunia internasional. Rencananya, kasus itu akan disampaikan dalam sesi pelapor khusus PBB untuk penyiksaan dan kebebasan beragama dan keyakinan pada periode antara 28 Februari-25 Maret nanti. Sebagai langkah pembuka aktivis HAM akan mengirimkan laporan tertulis kepada Dewan HAM. "Selama ini Indonesia mengklaim sebagai best practice toleransi beragama. Ini akan menjadi catatan khusus bagi pemerintah," kata Wahyu. (zul)

JAKARTA - Insiden penyerangan yang berbuntut kematian tiga anggota Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Cikeusik, Pandeglang, Banten terus menggelinding.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News