Sudah 5 Tersangka, Penyidikan Belum Kelar
Selasa, 28 Januari 2014 – 07:07 WIB
“Beliau telah hadir dan memberikan keterangan sejak Pukul 10.30 WIB. Yang bersangkutan diperiksa pada pokoknya terkait dengan keberadaan PT Nusantara Turbin dan Propulsi (PT. NTP) yang menjadi rekan kerjasama (konsorsium) PT Mapna Co, dalam melaksanakan kegiatan Life Time Extention (LTE) Major Overhouls Gas Turbine (GT),” katanya.
Baca Juga:
Untung berharap dengan langkah-langkah penyidikan yang terus dilakukan penyidik Kejagung, kasus dugaan korupsi di tubuh PLN Sumut ini, dapat segera dilimpahkan ke pengadilan.
Namun begitu kepastian akan hal tersebut menurutnya, masih menunggu informasi dari penyidik. Apakah masih memerlukan kesaksian lain, atau dapat sesegera mungkin merampungkan berkas pemeriksaan.(gir/jpnn)
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga Senin (27/1), belum juga merampungkan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kebakaran Rumah di Bawah Flyover Manahan Solo, 25 Warga Dievakuasi
- Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, 14 Orang Jadi Tersangka
- Edistasius Endi: PPPK Harus Menjalankan Fungsi sebagai Perekat Bangsa
- Brimob Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 11 Ton BBM Ilegal
- Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau
- Curah Hujan Tinggi, Warga OKU Sumsel Diminta Waspada Bencana Longsor