Sudah 6 Negara Tuduh RI Lakukan Dumping
Rabu, 24 Juni 2009 – 19:03 WIB
JAKARTA--Sepanjang semester pertama tahun 2009 ini, Indonesia harus rela menerima tuduhan kasus dumping dan safeguard dari sedikitnya 6 negara. Di antaranya, India, Tiongkok, Amerika Serikat (AS), Pakistan, Mesir, dan Afrika Selatan. Dia juga sempat menjelaskan, produk yang telah dikenakan tindakan tindakan safeguard oleh Afrika Selatan adalah L-Lysine HCl (Lysine/ bahan kimia). Ernawati menerangkan, SA Bioproducts (Pty) Ltd melalui otoritas Afrika Selatan telah menyampaikan petisi tuduhan karena pangsa pasar ekspor bahan tersebut dari Indonesia melebihi 3 persen dari total impor Lysine Afrika Selatan.
Direktur Pengamanan Perdagangan Ditjen Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) Depdag Ernawati mengatakan, empat dari negara tersebut menuduh Indonesia melakukan dumping, dan sisanya adalah tuduhan safeguard. “Sementara itu, tiga dari tuduhan safeguard dihentikan (suspended), sedangkan sisanya telah dikenakan kebijakan safeguard,” jelas dia di Jakarta, Rabu (24/6).
Baca Juga:
Disebutkan, hingga saat ini tercatat ada sekitar 18 perusahaan yang terkena tuduhan dumping, dan ada satu perusahaan yang menerima tuduhan safeguard. “Dalam hal ini, pemerintah masih terus memonitoring prosedur dan menghimbau agar setiap perusahaan kooperatif," ungkapnya.
Baca Juga:
JAKARTA--Sepanjang semester pertama tahun 2009 ini, Indonesia harus rela menerima tuduhan kasus dumping dan safeguard dari sedikitnya 6 negara. Di
BERITA TERKAIT
- Kebijakan Gas Murah Dinilai Memberatkan APBN & Bisa Menghancurkan Industri
- Berdayakan Ratusan UMKM, IKPP Diganjar Penghargaan CSR Terbaik
- Asosiasi Kontraktor Indonesia & Propan Raya Berkolaborasi Dukung Pembangunan di Indonesia
- Didimax Kembali Literasi Masyarakat soal Investasi di Pasar Emas dan Forex
- Pakai Nama Baru, CGS ID Targetkan Pangsa Pasar 7,2 Persen pada 2024
- JAVME 2024 dan Jakarta Pet Expo Bakal Digelar Bersamaan, Catat Tanggalnya