Sudah 6 Negara Tuduh RI Lakukan Dumping
Rabu, 24 Juni 2009 – 19:03 WIB
“Maka Indonesia harus menerima kebihakan safeguard atas ekspor bahan kimia berupa L-Lysine HCL ke Afrika Selatan, di mana produk Indonesia terkena bea masuk sebesar 18 persen selama 27 Maret - 10 Mei 2009 dan 9 persen selama 11 Mei - 10 April 2009,” tambahnya. (cha/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA--Sepanjang semester pertama tahun 2009 ini, Indonesia harus rela menerima tuduhan kasus dumping dan safeguard dari sedikitnya 6 negara. Di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sesuai Arahan Presiden, Wamendag Jerry: Kami Bergerak Cepat, Permendag 8/2024 Permudah Perdagangan
- Ribuan Kointainer Tertahan di Pelabuhan Akhirnya Dilepas, Begini Penjelasan Kemendag
- Alasan Elon Musk Hadir di WWF ke-10 Bali: Saya Kagum
- Perdagangan Indonesia-Selandia Baru, Kemendag Bidik Kerja Sama Impor Sapi
- Hasnur Internasional Shipping Raih Penghargaan The Best 6 Investortrust Companies 2024
- Kemenperin Ungkap Penyebab Menumpuknya Kontainer di 2 Pelabuhan Besar Ini