Sudah 8 Hari Suami Tak di Rumah, Sella Cari Uang Sendiri tetapi Caranya Jelek, Dosa

Sudah 8 Hari Suami Tak di Rumah, Sella Cari Uang Sendiri tetapi Caranya Jelek, Dosa
Dibawa ke kantor polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Pelajar berinisial AD berusia 18 tahun itu, diamankan saat mengambil paket kiriman barang di salah satu jasa pengiriman barang Jalan Budi Utomo Timika.

Pada Rabu (13/1), Tim Reserse Narkoba Polres Mimika mengamankan seorang perempuan berinisial P (30) terkait jaringan peredaran sabu-sabu di Timika.

Dari tangan warga yang tinggal di Jalan Sosial Lorong Swadaya, Kelurahan Kebun Sirih, Timika itu, polisi menyita tiga paket plastik bening berisi sabu-sabu, alat pengisap, sendok takar, dan bukti transfer BRI Link.

Pada Kamis (14/1), Tim Reserse Narkoba Polres Mimika membekuk tiga orang jaringan peredaran narkoba di Timika. Mereka, T alias Andi (34), W alias Yudi (40), dan BA (33)

Tersangka T dan W terkait jaringan narkoba yang melibatkan tersangka P yang ditangkap sehari sebelumnya di Kelurahan Kebun Sirih.

Sedangkan BA ditangkap di rumahnya di Jalan Kartini Timika. (antara/jpnn)

Saat suami berada di tahanan, perempuan inisial M alias Sella mencoba mencari uang dengan cara haram.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News