Sudah Empat Bulan Guru Honorer tak Gajian

Pria kelahiran Madiun, Jawa Timur itu menuturkan temuan masalah seperti itu terjadi di hampir semua propinsi. Hampir tiap hari pun ada laporan yang masuk ke Kemendikbud.
”Tiap hari terus terima laporan. Kita punya PRC, Pasukan reaksi cepat untuk menaggapi laporan itu,” tambah dia.
Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim mengatakan, akar masalah tersendatnya gaji guru honorer adalah pencairan dana BOS.
Dia mengatakan Kemendikbud boleh saja menyebut sudah memberikan izin penggunaan dana BOS untuk gaji guru honorer.
’’Tetapi kalau dana BOS-nya saja belum cair di sekolah, apa yang mau dipakai untuk bayar gaji guru,’’ tuturnya.
Dia berharap Kemendikbud mengecek distribusi dana BOS di daerah. Jangan sebatas menerima laporan bahwa dana BOS sudah sampai di tingkat provinsi.
Menurut Ramli, memang benar dana BOS sudah di provinsi. Tetapi dananya masih parkir di provinsi, belum kunjung didistribusikan ke sekolah-sekolah.
Masalah lain terkait gaji guru honorer di sekolah negeri adalah, provinsi saat ini sedang melakukan evaluasi jumlah guru honorer. Hampir di seluruh provinsi, jumlah guru honorernya berlebih.
Pengalihan pengelolaan SMA dan SMK dari pemkab/pemko ke pemerintah provinsi mulai awal tahun ini, masih menyisakan masalah.
- Jumlah PPPK Terus Bertambah, Guru Honorer dan Tendik Terkena PHK
- Penyebab Utama Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan
- Mei, 785 Ribu Guru Honorer Non-Sertifikasi Terima Tunjangan Langsung ke Rekening