Sudah Empat Bulan, Kapan Bisa Move On dari Kasus Novel?

Sudah Empat Bulan, Kapan Bisa Move On dari Kasus Novel?
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon. Foto: Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Kurang lebih empat bulan berlalu, pelaku dan aktor intelektual penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan belum berhasil ditangkap polisi.

Dorongan membentuk tim pencari fakta pun semakin menguat agar bisa mengungkap siapa penjahat yang telah meneror Novel, KPK dan pemberantasan korupsi di Indonesia tersebut.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon berharap kasus ini segera diselesaikan. Kasus ini sudah menjadi perhatian publik.

"Karena kasus ini sudah berjalan hampir empat bulan," kata Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (31/7).

Dia mengatakan, informasi yang sudah diperoleh seharusnya bisa menjadi bahan aparat untuk menegakkan hukum.

Fadli justru heran, polisi cepat mengungkap kasus-kasus lain polisi. Namun, lamban mengungkap kasus Novel.

"Ada kesan yang mungkin ditutupi atau kesan yang tidak transparan," ujar dia.

Anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra itu mengatakan, tentu Polri punya deadline atau batas waktu dalam menyelesaikan persoalan ini.

Kurang lebih empat bulan berlalu, pelaku dan aktor intelektual penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News