Sudding: MKD Terus Proses Dugaan Pelanggaran Etik Novanto
jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mengagendakan meminta keterangan kesekretariatan jenderal (kesetjenan) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait pengusutan dugaan pelanggaran etik Ketua DPR Setya Novanto.
Wakil Ketua MKD Syarifuddin Sudding mengatakan, pihaknya akan mengonfirmasi berbagai keterangan yang disampaikan Novanto kepada kesetjenan DPR.
Keterangan itu didapat saat MKD menyambangi Novanto yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena menjadi tersangka korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
“Hari ini kami agendakan melakukan pemeriksaan, konfirmasi keterangan Pak Setya Novanto ke pihak kesetjenan,” kata Sudding di gedung DPR, Jakarta, Senin (4/12).
Hanya saja, ujar Sudding, pihak kesetjenan masih mengikuti rapat pimpinan dan rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Karena itu, pemeriksaan masih belum bisa dilakukan.
“Kami masih menunggu, setelah selesai rapat lalu kami ambil keterangannya,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Hanura itu.
Menurut Sudding, saat di KPK banyak sekali keterangan yang disampaikan Novanto kepada MKD. Keterangan itulah yang akan dikonfirmasi kepada kesetjenan. Misalnya, soal posisi Novanto sore hari sebelum KPK mendatangi rumahnya untuk melakukan penangkapan.
“Termasuklah pada saat Pak Setya Novanto pada hari minggunya berada di DPR, sempat salat magrib lalu ke stasiun televisi dan mengalami kecelakaan,” katanya.
Wakil Ketua MKD Syarifuddin Sudding mengatakan, pihaknya akan mengonfirmasi berbagai keterangan yang disampaikan Novanto kepada kesetjenan DPR.
- DKPP Putuskan 587 Kasus Pelanggaran Kode Etik di Pemilu 2024
- Minta Pecat Anggota KPU, Kuasa Hukum Irman Gusman Kirim Kesimpulan Tambahan ke DKPP
- KPU Melanggar Etik soal Pencalonan Gibran, Bawaslu Cuma Berkata Begini
- Dewas KPK Sebut Firli Bahuri Melakukan 3 Pelanggaran Kode Etik
- Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo