Sudirman alias Jendral Menyambut Kedatangan Polisi dengan Tembakan, Tegang
Selasa, 28 Juli 2020 – 11:09 WIB
Kedua pelaku langsung dilarikan ke klinik Dokkes Bhayangkara Polres Tebo untuk diberikan pertolongan akibat luka tembak dan kedua pelaku saat ini beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tebo.
Untuk penyelidikan lebih lanjut dan akibat perbuatannya polisi akan menjerat kedua pelaku dengan pasal 114 ayat 1 dan atau pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman minimal empat tahun penjara. (antara /jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Polisi mendatangi persembunyian Sudirman alias Jendral, tetapi malah disambut dengan tembakan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Mbak SI Simpan Sabu-Sabu di Pakaian Dalam, Lihat Tuh
- 10 Orang Jaringan Narkoba Ditangkap Polres Tanjungbalai
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Tangkap 2 Tersangka, Polda Bengkulu Sita Banyak Sabu-Sabu
- 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia Akan Diedarkan di Indonesia
- Sopir Taksi Online di Jambi Dihabisi, Mobilnya Digadaikan Pelaku, Sang Penadah Ditangkap