Sudutkan Jokowi-Ahok, Rhoma Irama Dipanggil Panwaslu

Sudutkan Jokowi-Ahok, Rhoma Irama Dipanggil Panwaslu
Sudutkan Jokowi-Ahok, Rhoma Irama Dipanggil Panwaslu
"Soal video ini kita lebih kepada Rhoma Irama karena Foke nggak bilang soal Jokowi-Ahok. Rhoma akan kita panggil sebagai terlapor," ujar Ramdhan.

 

Selain sang Raja Dangdut, Panwaslu pun akan memanggil Ketua DKPP, Jimly Asshidiqie. Jimly akan diminta penjelasan terkait pernyataanya yang membenarkan penggunaan SARA dalam berkampanye.

 

Lebih lanjut, Ramdhan mengatakan bahwa tidak semua kampanye SARA dilarang. Ia menegaskan bahwa yang dilarang adalah penggunaan SARA untuk menjelek-jelekan pihak lain. "Tapi nggak boleh kemudian mengajak orang untuk memilih dan menjelekkan orang," pungkasnya.

 

Ceramah Rhoma Irama menjadi polemik karena mendukung penggunaan isu SARA dalam kampanye. Menurut Rhoma, hal tersebut legal karena sesuai dengan kebebasan demokrasi di Indonesia.

 

JAKARTA - Panwaslu DKI Jakarta berencana memanggil Raja Dangdut, Rhoma Irama untuk dimintai klarifikasi. Pemanggilan itu terkait ceramah solat Tarawih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News