Sudutkan Jokowi-Ahok, Rhoma Irama Dipanggil Panwaslu
Rabu, 01 Agustus 2012 – 23:12 WIB
"Di dalam mengampanyekan sesuatu, SARA itu dibenarkan. Sekarang kita sudah hidup di zaman keterbukaan dan demokrasi, masyarakat harus mengetahui siapa calon pemimpin mereka," kata Rhoma. (dil/jpnn)
JAKARTA - Panwaslu DKI Jakarta berencana memanggil Raja Dangdut, Rhoma Irama untuk dimintai klarifikasi. Pemanggilan itu terkait ceramah solat Tarawih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Pilkada, Masyarakat Bekasi Diminta Waspadai Politisi Kutu Loncat
- Daftar Cabup Keenam Parpol Besar, Afni Siap Rangkul Semuanya untuk Siak
- Lihat, Ribuan Massa Kawal Narjo Daftar Balon Bupati Brebes
- IKA SKMA Dukung Prabowo-Gibran Lanjutkan Program Perhutanan Sosial
- Pendaftaran PPS untuk Pilkada Madiun Diperpanjang
- 156 Calon PPK Pilkada Makassar Segera Jalani Tahapan Wawancara