Sugeng IPW Seharusnya Hadiri Panggilan Polisi, Jangan Merasa Kebal Hukum

Sugeng IPW Seharusnya Hadiri Panggilan Polisi, Jangan Merasa Kebal Hukum
Kuasa hukum PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Dion Pongkor menyayangkan sikap Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso yang mengabaikan panggilan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel). Foto: Ilustrasi. Ricardo/JPNN.com

Lebih lanjut, Dion juga mempertanyakan independensi dan objektivitas Sugeng IPW yang begitu keras membela kepentingan mantan Direktur Utama PT CLM Helmut Hermawan.

Menurut Dion, sebaiknya Sugeng IPW jujur saja, jika memang menjadi pengacara Helmut sehingga tidak mempertaruhkan kredibilitas IPW.

"Kami menduga lembaga IPW sudah disalahgunakan oleh Sugeng untuk kepentingan pribadinya. Bisa jadi Sugeng sudah menjalankan praktik lawyer, tetapi mengatasnamakan IPW. Ini tidak betul. IPW harusnya independen dan objektif dalam melihat dan menyikapi sebuah persoalan. Sekarang ini, terkesan melakukan pembelaan mati-matian bahkan menyudutkan kepolisian,” pungkas Dion.

Seperti diketahui, Sugeng tidak memenuhi panggilan pertama Polda Sulawesi Selatan terkait tersangka mantan PT. CLM Helmut Hermawan dalam perkara pemalsuan keterangan produksi pasal 159 UU Minerba.

Polda Sulsel pun mengonfirmasi telah mengirimkan panggilan kedua kepada Sugeng. (tan/jpnn)


Dion Pongkor mengatakan semua orang sama di depan hukum dan berpotensi dipanggil polisi untuk menjadi saksi.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News