Suhardi Beraksi Saat Rumah Lagi Sepi, Kini Bunga Hamil Enam Bulan

Suhardi Beraksi Saat Rumah Lagi Sepi, Kini Bunga Hamil Enam Bulan
Pelaku pencabulan sudah ditahan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

“Setelah tahu keberadaan pelaku, Polsek Tungkal Jaya berkoordinasi dengan kades dan kadus mengamankan pelaku, dan dilimpahkan ke Unit PPA,” jelasnya.

Ditambahkan Rini, pelaku dijerat pasal 81 ayat 1 dan 3 dengan kekerasan UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. ‘’Pelaku sendiri terancam 15 tahun penjara,” tambahnya.

BACA JUGA: Suryadi Sudah Ditangkap, Terima Kasih, Pak Polisi

Tersangka sendiri kepada penyidik mengaku tergiur dengan tubuh anak tirinya tersebut. ‘’Ya, aku mencabuli korban saat keadaan rumah sedang sepi,” terangnya. (rom/palpos)

 

Suhardi, 48, warga Kecamatan Tungkal Jaya kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, tidak berkutik saat diamankan jajaran Polres Muba.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News