Suhardi Beraksi Saat Rumah Lagi Sepi, Kini Bunga Hamil Enam Bulan
Rabu, 13 Januari 2021 – 18:08 WIB
“Setelah tahu keberadaan pelaku, Polsek Tungkal Jaya berkoordinasi dengan kades dan kadus mengamankan pelaku, dan dilimpahkan ke Unit PPA,” jelasnya.
Baca Juga:
Ditambahkan Rini, pelaku dijerat pasal 81 ayat 1 dan 3 dengan kekerasan UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. ‘’Pelaku sendiri terancam 15 tahun penjara,” tambahnya.
BACA JUGA: Suryadi Sudah Ditangkap, Terima Kasih, Pak Polisi
Tersangka sendiri kepada penyidik mengaku tergiur dengan tubuh anak tirinya tersebut. ‘’Ya, aku mencabuli korban saat keadaan rumah sedang sepi,” terangnya. (rom/palpos)
Suhardi, 48, warga Kecamatan Tungkal Jaya kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, tidak berkutik saat diamankan jajaran Polres Muba.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Dianggap Istri Tidak Perkasa, ML Berbuat Asusila kepada Anak Tirinya, Sontoloyo!
- Pelaku Pencabulan 7 Bocah di Cakung Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Oknum PNS di Jawa Tengah Ditangkap Polda Gorontalo
- Pelaku Pencabulan di Sumbawa Masih Buron, Bagi Warga yang Melihat Segera Lapor Polisi