Sukarelawan Jokowi: Keputusan Kemenkum HAM Bukti Moeldoko dan Pemerintah Difitnah

Sukarelawan Jokowi: Keputusan Kemenkum HAM Bukti Moeldoko dan Pemerintah Difitnah
Presiden Jokowi bersama Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, di Istana Merdeka, Kamis (26/9). Ilustrasi/Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Galang Kemajuan Center Diddy Budiono menilai tudingan kepada Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko telah menggerakkan kekuasaan saat Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, awal Maret lalu, terbukti tidak benar.

Menurut sekjen salah satu organisasi sukarelawan pendukung Joko Widodo pada Pemilihan Presiden 2019 lalu ini, hal tersebut terlihat dari keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang menolak mengesahkan kepengurusan PD hasil KLB Deli Serdang.

"Saya kira keputusan Kemenkumham membuktikan Moeldoko telah difitnah dengan menuduh pemerintah berada di belakang Moeldoko dalam KLB Deli Serdang dan semua kisruh internal Partai Demokrat ini," ujar Diddy dalam keterangannya, Minggu (4/4).

Diddy kemudian mengajak semua pihak, terutama para tokoh politik untuk bijaksana dan berpolitik dengan cerdas, bersih dan santun.

"Bukan dengan cara-cara liar dan menebar kebohongan dan fitnah kepada masyarakat," ucapnya.

Diddy menilai, dalam hal ini pemerintah bertindak tepat dan profesional.

Pemerintah menegakkan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

Diddy juga mengemukakan keyakinannya, Presiden Joko Widodo tidak akan pernah ikut campur dalam urusan internal partai politik.

Salah satu kelompok sukarelawan Joko Widodo menilai keputusan kemenkumham membuktikan Moeldoko dan pemerintah telah difitnah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News