Sukses Uji Materiil, Zaenal Kumpulkan Caleg

Sukses Uji Materiil, Zaenal Kumpulkan Caleg
Sukses Uji Materiil, Zaenal Kumpulkan Caleg
Keputusan tersebut, lanjutnya, itu soal domain hukum di MA. Bila putusan itu tidak dilaksanakan, maka legitimasi lembaga itu sebagai lembaga yudikatif akan dipertanyakan. Hubungan trias politica di Indonesia akan menjadi masalah. Dan pengaruhnya ke depan akan tidak jelas mana legislatif, yudikatif, dan eksekutif.

Di tempat yang sama, Hasto Kristiyanto Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan yang jadi Sekretaris Koalisi Konstitusi dan Keadilan, memperkirakan hasil simulasi perhitungan suara Koalisi Konstitusi dan Keadilan, jika putusan MA itu dijalankan. "Partai Golkar akan bertambah 9 kursi, PDI Perjuangan bertambah 5 kursi, Partai Demokrat 11 kursi, PKS tidak bertambah dan tidak berkurang, tetapi akan ada pergantian kursi. Misalnya Rama Pratama yang sebelumnya tidak masuk, nanti akan masuk Parlemen."

Parpol yang akan berkurang perolehan kursinya masing-masing Hanura akan berkurang 5 kursi. Gerindra berkurang 8 kursi, PAN berkurang 7 kursi. PKB berkurang 2 kursi, dan PPP berkurang 3 kursi.

Sebelumnya, bertempat di sekreatriat DPP Partai Amanah Nasional (PAN), Jalan Warung BUncit Raya, Jakarta Selatan, tiga petinggi DPP partai politik masing-masing Soetrisno Bachir (Ketua Umum PAN), Tifatul Sembiring (Presiden PKS) dan Suryadharma Ali (Ketua Umum PPP) menyarankan lembaga tinggi negara seperti KPU, MK, MA, dan DPR segera bertemu untuk membahas dan mencari solusi terhadap tiga Putusan MA terkait penghitungan suara pemilu legislatif 2009.

JAKARTA - Setelah sukses mengajukan uji materiil terhadap Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2009, Koalisi Konstitusi dan Keadilan yang diketuai Zaenal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News