Sulsel Masuk Zona Darurat Narkoba, Begini Sikap Kapolda

Sulsel Masuk Zona Darurat Narkoba, Begini Sikap Kapolda
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana saat pemusnahan narkoba. Foto: Dok Humas Polda Sulsel

jpnn.com, MAKASSAR - Sulawesi Selatan masuk dalam zona darurat narkoba sejak tahun 2021 hingga 2022. Terbukti dari besarnya kasus narkoba yang ditangani oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel. 

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan saat ini Sulsel masuk dalam zona bahaya narkoba. 

Terlihat dari jumlah kasus yang sudah ditangani. Totalnya ada sekitar 1.252 kasus yang terjadi sejak Januari hingga Juli 2022. 

"Pada hari ini memusnahkan 58,4 kilogram sabu-sabu. Kemudian 3.269 butir ekstasi, obat G sekitar 358.290 butir," ujar Nana Sudjana saat pemusnahan narkoba, Rabu-Kamis (10/8).

Salain itu, pria lulusan Akpol 1988 menambahkan, terdapat barang bukti berupa 67 kilogram ganja dan 1,2 kilogram tembakau sintesis. 

"Kami sudah mengamankan 1.500 tersangka yang terlibat dalam kasus narkoba," tambah mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat tersebut. 

Tingginya peredaran barang haram itu di Sulsel, Nana berjanji akan bekerja ekstra keras agar. Tak tanggung-tanggung Nana sebut ini menjadi pekerjaan rumah polisi. 

"Ini menjadi PR buat kami dalam urusan mencegah dan melakukan penindakan," tegasnya.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan saat ini Sulsel masuk dalam zona bahaya narkoba

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News