Sultan Bagu Terancam Bui Seumur Hidup, 4 Anak Buahnya Ikut Ditangkap
Selasa, 23 Juni 2020 – 18:51 WIB
Dalam aturan, mereka terancam hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.
Terkait dengan arah pengembangan kasusnya, penyidik tidak hanya mengejar kepemilikan senjata apinya. Sesuai dengan perintah Helmi, penyidik diminta untuk melakukan pengembangan ke arah tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Jadi semua masih proses, masih berjalan," kata Helmi. (antara/jpnn)
Sultan Bagu ditangkap oleh aparat pada Rabu (17/6) sore, di sebuah rumah bersama beberapa anak buahnya.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Mak Gadi Terkenal Licin, Bandar Narkoba Ini Akhirnya Ditangkap Timsus Polres Inhu
- Soal Dugaan Kecurangan Pemilu di Sekotong, Pimpinan Parpol Minta Atensi Kapolda NTB
- Brimob Masih Bersiaga di Bypass BIL-Mandalika Lokasi Bentrokan Warga
- 2 Kurir 133 Kilogram Ganja Divonis Penjara Seumur Hidup
- Dua Kurir 133 Kg Ganja Divonis Penjara Seumur Hidup
- Pembunuh Sopir Taksi Online di Semarang Divonis Penjara Seumur Hidup