Sultan Dorong Pelaku UMKM Segera Daftarkan Unit Bisnisnya

Sultan Dorong Pelaku UMKM Segera Daftarkan Unit Bisnisnya
Wakil DPD RI Sultan B Najamudin mengunjungi pelakukan UMKM saat reses atau kunjungan kerja ke Provinsi Bengkulu, Jumat (26/2). Foto: Humas DPD RI

Beleid ini merupakan aturan turunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.(fri/jpnn)

Wakil DPD RI Sultan B Najamudin mendorong pelaku usaha mikro Kecil dan menengah atau UMKM untuk segera mendaftarkan unit bisnisnya melaui OSS.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News