Sultan DPD RI Usulkan Ini Agar Amendemen UUD 1945 tak Menimbulkan Kerancuan

Sultan DPD RI Usulkan Ini Agar Amendemen UUD 1945 tak Menimbulkan Kerancuan
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. Foto: Humas DPD RI

"Kami mengusulkan agar tidak terkesan rancu, amendemen UUD harus dilakukan secara bersama-sama pada pasal yang terkait dengan suksesi kepemimpinan nasional," kata Sultan lagi.

Menurutnya, terdapat anasir demokrasi lain yang urgen untuk didorong sebagai konsensus kebangsaan dalam amendemen UUD kali ini, yakni terkait kesetaraan dan keadilan politik bagi putra-putri terbaik bangsa non partai politik dalam rekruitmen calon presiden.

Lebih lanjut Sultan menyampaikan, realitas multikultural dan memiliki kompleksitas multikarakter sosiologis bangsa Indonesia yang secara politik terepresentasi melalui DPD merupakan entitas politik yang tidak boleh diabaikan begitu saja dalam proses suksesi kepemimpinan nasional.

"Di tengah kualitas kaderisasi partai politik yang seadanya, negara wajib memberikan kesempatan dan perlakuan yang sama kepada bakal kandidat presiden independen dalam momentum suksesi kepemimpinan nasional, sama ketika dilaksanakannya prosesi demokrasi di daerah," ujarnya.

Sultan juga menegaskan, di tengah krisis multidimensial bangsa yang sedikit banyak mengancam disintegrasi NKRI dibutuhkan cara-cara yang besar.

Misalnya mempertimbangkan menambah jumlah wakil presiden sesuai sistem zonasi kewilayahan di Indonesia saat ini yang berjumlah empat wilayah.

"Negara ini dibangun atas fondasi kesepakatan perwakilan tokoh-tokoh daerah dengan pertarungan kualitas intelektual dan moral politik unggul. Bukan dibentuk atas paradigma dan orientasi politik praktis yang berdasar hanya pada kekuatan politik tertentu," tegasnya.

Senator muda asal Bengkulu itu juga menyampaikan, saat ini bangsa kita sedang berada di persimpangan jalan menuju negeri demokrasi madani.

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mengingatkan agar amendemen UUD 1945 jangan dilakukan hanya setengah hati sesuai kehendak kelompok politik tertentu saja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News