Sultan DPD RI Usulkan Ini Agar Amendemen UUD 1945 tak Menimbulkan Kerancuan
Sabtu, 04 September 2021 – 09:11 WIB
"Kita harus memilih antara sistem presidensial yang cenderung mutlak dengan koalisi gemuk, atau menetapkan MPR RI sebagai lembaga perwakilan tunggal, sehingga tercipta demokrasi yang lebih proporsional dan ideal dengan suasana sosiologis bangsa," pungkas Sultan. (mar1/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mengingatkan agar amendemen UUD 1945 jangan dilakukan hanya setengah hati sesuai kehendak kelompok politik tertentu saja.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi, Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Catatan Ketua MPR: Tetaplah Berhati-hati dan Bijaksana Mengelola Pertumbuhan Ekonomi
- Ketua MPR Ajak Kader FKPPI DKI Jaya Sukseskan Pilkada Serentak 2024
- Kepala BPIP: Segera Mengimplementasikan Pendidikan Pancasila di Sekolah
- Menggagas Masa Depan: Kaesang, Generasi Muda, dan Demokrasi Pasca-Pemilu
- Putusan PTUN Bisa Menjadi Pertimbangan MPR untuk Tak Melantik Prabowo-Gibran
- MPR Dorong Pemerintah Blokir Gim Daring Mengandung Kekerasan