Sultan Mundur, Suara Golkar Terancam

Sultan Mundur, Suara Golkar Terancam
Sultan Mundur, Suara Golkar Terancam
DPD I Golkar Jogja, kata Gandung, juga akan menjadi pihak yang pertama mendorong digelarnya pansus verifikasi pencalonan Sultan dan Paku Alam sebagai gubernur dan wakil gubernur. Saat ini Golkar sudah membentuk satuan tugas untuk merancang pengukuhan Sultan sebagai gubernur. "Yang jelas, kami akan akomodatif dan tidak akan mempersulit proses verifikasi," tandasnya.

Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung menyatakan, Golkar tidak akan nggandholi Sultan terkait dengan status gubernur DIJ. "Tak ada soal Pak Sultan tidak lagi menjadi anggota parpol yang selama ini beliau dikenal sebagai tokoh Golkar," ujar Akbar di gedung parlemen kemarin.

Sementara itu, RUUK Jogja bakal disahkan hari ini (30/8). Selanjutnya, DPR segera mengirimkan draf final UU tersebut ke pemerintah yang diwakili Mensesneg untuk dicatat dalam lembaran negara. Pada Selasa pekan depan (4/9), pimpinan Komisi II DPR bersama perwakilan sembilan fraksi terbang ke Jogja. Pejabat dari Kemendagri, Kemenkum HAM, dan Kemenkeu juga akan ikut.

"Rabunya (5/9) kami akan menyerahkan UUK Jogjakarta langsung kepada Sultan dan Paku Alam." kata Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar Sudarsa kemarin (29/8).

JAKARTA - Aturan pelarangan sultan sebagai gubernur Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) berparpol bakal memengaruhi kekuatan Partai Golkar. Perolehan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News