Sultan Siap Tak Berparpol

Sultan Siap Tak Berparpol
Sultan Siap Tak Berparpol
Menurut Sultan, DIJ harus berkompromi soal dana keistimewaan tersebut. Dia tidak menginginkan perjuangan RUUK yang sudah bertahun-tahun harus kandas hanya karena permasalahan dana. Sebab, lanjut dia, yang ada dalam RUUK bukan hanya dana keistimewaan. Tetapi, juga soal pengisian jabatan kepala daerah, pertanahan, dan sebagainya. "Kami harus kompromi. Masak hanya seperti itu (besaran dana keistimewaan), terus membatalkan semua undang-undang (RUUK)," jelas Sultan.

Sultan mengakui belum mengetahui tindak lanjut dana keistimewaan. "Pengajuannya, transfernya, targetnya seperti apa, saya belum tahu. Mungkin nanti tindak lanjutnya ada dalam perda. Tapi, belum tahu saya," ujar dia.

Sementara itu, anggota Tim Asistensi RUUK DIJ Achiel Suyanto menjelaskan, pembahasan dan pengajuan dana keistimewaan tidak melalui DPRD, tetapi langsung kepada Menkeu. "Itu istimewanya. Pelaksanaannya pun dengan mekanisme transfer langsung. Itu sudah disepakati. Sudah oke dan tidak ada masalah," tuturnya.

Program-program yang dibiayai dengan dana keistimewaan itu akan diajukan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). Dana tersebut digunakan untuk pariwisata, pengembangan budaya, status sebagai daerah pendidikan, subsidi keraton dan pura pakualaman, serta penataan pertanahan.

YOGYA - Gubernur Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) Sultan Hamengku Buwono (HB) X bisa memahami syarat gubernur Jogja harus tidak berlatar parpol.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News