Sultan Siap Tak Berparpol

Sultan Siap Tak Berparpol
Sultan Siap Tak Berparpol
RUUK diplenokan pada 27 Agustus 2012 di Komisi II DPR. Selanjutnya, pada 30 Agustus disahkan. (hed/jpnn/c7/agm)

YOGYA - Gubernur Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) Sultan Hamengku Buwono (HB) X bisa memahami syarat gubernur Jogja harus tidak berlatar parpol.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News