Besok, DPR Tuntaskan RUUK Jogja
Senin, 27 Agustus 2012 – 21:01 WIB

Besok, DPR Tuntaskan RUUK Jogja
JAKARTA - Pembahasan Rancangan Undang-undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (RUUK DIY) DPR telah memasuki tahap akhir. Ketua Panitia Kerja (Panja) RUUK, Abdul Hakam Naja, menyatakan bahwa ditargetkan besok (28/8) Tim Perumus (timus) dan Tim Sinkronisasi (timsin) sudah merampungkan seluruh materi RUUK dan langsung melaporkannya ke Panja.
"Kalau Panja ketok palu, malam harinya segera digelar rapat kerja Komisi II dengan pemerintah yang diwakili Mendagri, Menkum HAM, dan Menteri Keuangan untuk pengambilan keputusan tingkat satu," kata Abdul Hakam Naja, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (27/8).
Baca Juga:
Sementara anggota Panja RUUK DIY dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) Abdul Malik Haramain mengungkapkan beberapa substansi dalam RUUK yang telah disepakati seluruh fraksi di DPR dan pemerintah. Materi yang sudah disepakati antara lain mekanisme penetapan untuk pengisian jabatan Gubernur/Wakil Gubernur DIY.
"Implementasinya, pengesahan Sultan dan Paku Alam sebagai gubernur/wagub dilakukan oleh Presiden melalui Mendagri dengan masa kerja lima tahun. Untuk lima tahun berikutnya tetap dengan mekanisme penetapan," ujar Abdul Malik Haramain.
JAKARTA - Pembahasan Rancangan Undang-undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (RUUK DIY) DPR telah memasuki tahap akhir. Ketua Panitia Kerja
BERITA TERKAIT
- Golkar Mengakui SOKSI Kepemimpinan Ahmadi Noor Supit
- P2PD: Gus Imin Dorong Kepala Daerah dari PKB Giat Berinovasi
- Pengamat: Rekayasa Penangkapan Cawabup Bengkulu Selatan Ii Sumirat Lebih Parah dari Politik Uang
- Sikat Mafia Tanah, Sahroni Bakal Berkoordinasi dengan Kapolri, Jaksa Agung, dan BPN
- Ahmad Dhani Irit Bicara Saat Hadiri Pemeriksaan di MKD DPR
- Pertumbuhan Ekonomi Melemah, Marwan Demokrat: Saatnya Pemerintah Ambil Langkah Nyata & Terukur