Besok, DPR Tuntaskan RUUK Jogja
Senin, 27 Agustus 2012 – 21:01 WIB

Besok, DPR Tuntaskan RUUK Jogja
Sedangkan untuk verifikasi syarat calon Gubernur/Wakil Gubernur dan penetapan Gubernur/Wakil Gubernur, mekanismenya dilaksanakan oleh DPRD DIY. "Prosesnya melalui sebuah Panitia Khusus (Pansus)," imbuh Abdul Malik Haramain. (fas/jpnn)
JAKARTA - Pembahasan Rancangan Undang-undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (RUUK DIY) DPR telah memasuki tahap akhir. Ketua Panitia Kerja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Demokrat Yakin Tak Ada Matahari Kembar, Presiden Prabowo Berdaulat dan Mandiri
- Prabowo-Jokowi Saling Bela, Pengamat Sebut Mereka Susah Dikoyak
- Sejumlah PAC PDIP Banten Minta DPP Kembalikan Hak Tia Rahmania
- Sultan dan Ketua Senat Kamboja Sepakati Pembentukan Forum Senat ASEAN
- Bergulir Desakan Lengserkan Gibran, Sikap Pak Sarmuji Jelas
- Golkar Mengakui SOKSI Kepemimpinan Ahmadi Noor Supit