Besok, DPR Tuntaskan RUUK Jogja

Besok, DPR Tuntaskan RUUK Jogja
Besok, DPR Tuntaskan RUUK Jogja
Sedangkan untuk verifikasi syarat calon Gubernur/Wakil Gubernur dan penetapan Gubernur/Wakil Gubernur, mekanismenya dilaksanakan oleh DPRD DIY. "Prosesnya melalui sebuah Panitia Khusus (Pansus)," imbuh Abdul Malik Haramain. (fas/jpnn)
Berita Selanjutnya:
NasDem Membajak Kader PAN

JAKARTA - Pembahasan Rancangan Undang-undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (RUUK DIY) DPR telah memasuki tahap akhir. Ketua Panitia Kerja


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News