Besok, DPR Tuntaskan RUUK Jogja
Senin, 27 Agustus 2012 – 21:01 WIB
Sedangkan untuk verifikasi syarat calon Gubernur/Wakil Gubernur dan penetapan Gubernur/Wakil Gubernur, mekanismenya dilaksanakan oleh DPRD DIY. "Prosesnya melalui sebuah Panitia Khusus (Pansus)," imbuh Abdul Malik Haramain. (fas/jpnn)
JAKARTA - Pembahasan Rancangan Undang-undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (RUUK DIY) DPR telah memasuki tahap akhir. Ketua Panitia Kerja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerindra Menghormati Sikap Ganjar Pranowo Menjadi Oposisi
- Habiburokhman Gerindra: Kalau Itu Pilihan Pak Ganjar, Kami Tidak Akan Menghalangi
- Kuasa Hukum Irman Gusman Yakin Permohonan PSU akan Dikabulkan MK, Ini Alasannya
- Pendaftaran Balon Bupati Garut Sudah Dibuka
- Begini Sikap Gerindra Terhadap Pilihan Ganjar Menjadi Oposisi
- Dendi Suryadi Unggul Dalam Survei JJI Sebagai Bakal Cabup Kukar 2024