Sultan Siap Tak Berparpol
Selasa, 28 Agustus 2012 – 08:27 WIB

Sultan Siap Tak Berparpol
YOGYA - Gubernur Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) Sultan Hamengku Buwono (HB) X bisa memahami syarat gubernur Jogja harus tidak berlatar parpol. Gubernur yang menjabat sejak 1998 tersebut juga siap keluar dari Partai Golkar. "Itu sudah konsekuensi," kata Sultan di kepatihan Pemprov DIJ kemarin (27/8). Sesuai dengan isi RUUK Jogja, Pemprov DIJ bisa mengajukan dana keistimewaan setiap lima tahun sekali kepada pemerintah pusat. Dana yang turun atau cair setiap tahun itu diambil dari APBN. Anggota Panja Komisi II DPR Edi Mihati menjelaskan, pemerintah memang tidak bisa memberikan jatah tertentu kepada DIJ. Sebab, sumber daya alam DIJ tidak sebanyak Papua dan Aceh.
Sultan menyatakan sudah mengantisipasi berbagai persyaratan yang diminta untuk menjadi gubernur Jogja, seperti tertera dalam draf RUUK. Di antaranya, ijazah dan kesehatan. "Nanti DPRD yang mengirim surat untuk mempersiapkan berbagai persyaratan," tuturnya.
Baca Juga:
Sultan juga mengomentari soal dana keistimewaan DIJ dalam RUUK. Dia menegaskan tidak berkeberatan jika dana keistimewaan DIJ tak ditentukan dalam RUUK Jogja, baik nilai rupiah maupun persentasenya. Berbeda dengan dana keistimewaan Papua (3 persen dari APBN) dan Aceh (2 persen dari APBN), dana keistimewaan Jogja bergantung pada kebutuhan. "Tidak ada masalah. Komitmen sudah ada," kata Sultan.
Baca Juga:
YOGYA - Gubernur Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) Sultan Hamengku Buwono (HB) X bisa memahami syarat gubernur Jogja harus tidak berlatar parpol.
BERITA TERKAIT
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026