Sultan Siap Tak Berparpol
Selasa, 28 Agustus 2012 – 08:27 WIB
YOGYA - Gubernur Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) Sultan Hamengku Buwono (HB) X bisa memahami syarat gubernur Jogja harus tidak berlatar parpol. Gubernur yang menjabat sejak 1998 tersebut juga siap keluar dari Partai Golkar. "Itu sudah konsekuensi," kata Sultan di kepatihan Pemprov DIJ kemarin (27/8). Sesuai dengan isi RUUK Jogja, Pemprov DIJ bisa mengajukan dana keistimewaan setiap lima tahun sekali kepada pemerintah pusat. Dana yang turun atau cair setiap tahun itu diambil dari APBN. Anggota Panja Komisi II DPR Edi Mihati menjelaskan, pemerintah memang tidak bisa memberikan jatah tertentu kepada DIJ. Sebab, sumber daya alam DIJ tidak sebanyak Papua dan Aceh.
Sultan menyatakan sudah mengantisipasi berbagai persyaratan yang diminta untuk menjadi gubernur Jogja, seperti tertera dalam draf RUUK. Di antaranya, ijazah dan kesehatan. "Nanti DPRD yang mengirim surat untuk mempersiapkan berbagai persyaratan," tuturnya.
Baca Juga:
Sultan juga mengomentari soal dana keistimewaan DIJ dalam RUUK. Dia menegaskan tidak berkeberatan jika dana keistimewaan DIJ tak ditentukan dalam RUUK Jogja, baik nilai rupiah maupun persentasenya. Berbeda dengan dana keistimewaan Papua (3 persen dari APBN) dan Aceh (2 persen dari APBN), dana keistimewaan Jogja bergantung pada kebutuhan. "Tidak ada masalah. Komitmen sudah ada," kata Sultan.
Baca Juga:
YOGYA - Gubernur Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) Sultan Hamengku Buwono (HB) X bisa memahami syarat gubernur Jogja harus tidak berlatar parpol.
BERITA TERKAIT
- Pengamat Minta Elite Politik Meniru Prabowo untuk Jaga Kesejukan Berdemokrasi
- Mantan Kapolda NTT Daftar Bakal Cagub dari PAN, Ini Harapannya
- Megawati Minta Kader PDIP Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat
- NasDem dan PKB Diminta Tak Ikut Atur Susunan Kabinet Pemerintahan yang Baru
- Bukan Ridwan Kamil, Golkar Jagokan Sosok Ini sebagai Bacagub DKI
- Pengamat Nilai PDI Perjuangan Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran