Sumbawa Barat Cabut Izin Tiga PJTKI
Rabu, 22 Juni 2011 – 14:33 WIB
Sebelumnya, total PJTKI yang berkantor cabang di KSB sebanyak 27 perusahaan, namun yang tersisa tidaklah banyak. Selain sudah dibekukan izin operasionalnya, ada beberapa PJTKI yang sudah tutup dikarenakan tiap tahun minat warga KSB untuk bekerja diluar negeri sudah semakin kecil.
Baca Juga:
"Ada yang tutup sendiri dan ada juga yang memang sudah dilarang," jelasnya.
Menurut Manawari, menurunnya jumlah tenaga kerja asal KSB yang mencari pekerjaan keluar negeri seperti ke Arab Saudi dipicu kebijakan pemda KSB tentang pemberlakuan pendidikan dan kesehatan gratis. Orang tua tidak perlu lagi harus mencari pekerjaan keluar negeri untuk membiayai itu semua.
"Tiap tahun jumlah tenaga kerja yang direkrut di KSB makin sedikit, karena memang peminatnya tidak sebanyak dulu," tambahnya.(far/fuz/jpnn)
TALIWANG- Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Pemkab Sumbawa Barat, Manawari mengatakan bahwa pihaknya secara resmi mencabut tiga Perusahaan Jasa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Innalillahi, Penjual Telur Tenggelam di Sungai Ogan, Begini Kejadiannya
- Hilang di Sumbar, ASN Asal Mukomuko Ditemukan Sudah Meninggal
- Nakhoda & ABK Tewas Setelah Speedboat Dihantam Gelombang di Inhil
- Tertibkan Kendaraan ODOL, Kapolda Sumsel Tempatkan 9 Personel Polri di UPPKB Kertapati
- 2 Oknum Polisi Pemakai Narkoba Ini Dituntut 18 Bulan Penjara
- Eks Kadis Perkim Rohul Kembalikan Duit Haram Rp 2 Miliar, Polisi Bidik Tersangka Baru