Sumbawa Barat Cabut Izin Tiga PJTKI

Sumbawa Barat Cabut Izin Tiga PJTKI
Sumbawa Barat Cabut Izin Tiga PJTKI
Sebelumnya, total PJTKI yang berkantor cabang di KSB sebanyak 27 perusahaan, namun yang tersisa tidaklah banyak. Selain sudah dibekukan izin operasionalnya, ada beberapa PJTKI yang sudah tutup dikarenakan tiap tahun minat warga KSB untuk bekerja diluar negeri sudah semakin kecil.

"Ada yang tutup sendiri dan ada juga yang memang sudah dilarang," jelasnya.

Menurut Manawari, menurunnya jumlah tenaga kerja asal KSB yang mencari pekerjaan keluar negeri seperti ke Arab Saudi dipicu kebijakan pemda KSB tentang pemberlakuan pendidikan dan kesehatan gratis. Orang tua tidak perlu lagi harus mencari pekerjaan keluar negeri untuk membiayai itu semua.

"Tiap tahun jumlah tenaga kerja yang direkrut di KSB makin sedikit, karena memang peminatnya tidak sebanyak dulu," tambahnya.(far/fuz/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Yakin Nagreg Atasi Kemacetan

TALIWANG- Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Pemkab Sumbawa Barat, Manawari mengatakan bahwa pihaknya secara resmi mencabut tiga Perusahaan Jasa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News