Sumsel Terima Dana Hibah Sebesar 1,4 Triliun Untuk Pilkada Serentak 2024
jpnn.com, PALEMBANG - Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menerima dana hibah sebesar 1,4 triliun untuk pelaksanaan Pilkada serentak 2024 mendatang.
Hal itu tertuang dalam penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang diwakili oleh 17 Kabupaten kota se-Sumsel.
Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni menyampaikan dana hibah sebesar 1,4 triliun tersebut untuk keseluruhan, baik itu KPU maupun Bawaslu di Provinsi Sumsel.
"Tetapi besarannya berbeda-beda, sesuai dengan kondisi masing-masing daerah," ungkap Agus, Kamis (9/11).
Agus mengatakan dalam ketentuan penganggaran Pilkada, 40 persen dianggarkan pada 2023 dan 60 persen di 2024.
Untuk dana hibah kumulatif KPU se-Sumatera Selatan pada 2023 sebesar Rp 416.918.651.985 dan 2024 senilai Rp 637.059.959.605.
Sedangkan kumulatif Bawaslu se-Sumatera Selatan pada 2023 sebesar Rp 137.700.016.432 dan 2024 senilai Rp 215.277.551.648.
"Tadi komitmennya sudah kami tanda tangani bersama dan setelah ditandatangani akan segera ditransfer ke KPU dan Bawaslu untuk digunakan dalam proses tahapan pilkada baik provinsi maupun kabupaten kota di Sumsel," kata Agus.
Ketentuan penganggaran Pilkada, 40 persen dialokasikan pada 2023 dan 60 persen di 2024.
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- KPU Audit Dana Kampanye 2 Paslon Kada Pilgub Kepulauan Riau
- Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Serahkan Diri ke Polda Sumsel
- Diduga Dipicu Masalah Jadwal Jaga di Rumah Sakit, Dokter Koas di Palembang Dianiaya
- Eks Ketua PMI Riau Ditahan Jaksa terkait Korupsi Dana Hibah Rp 1,2 Miliar
- Diduga Korupsi Dana Desa Rp 769 Juta, Kepala Desa Muara Baru Ditangkap