Sumut Segera Punya Kabupaten Baru

Sumut Segera Punya Kabupaten Baru
Sumut Segera Punya Kabupaten Baru
JAKARTA - Pihak Departemen Dalam Negeri (Depdagri) sudah selesai melakukan kajian terhadap kualifikasi para calon Penjabat (pjs) Bupati Labuhanbatu Utara dan Labuhan Batu Selatan yang diajukan Gubsu Syamsul Arifin ke Mendagri Mardiyanto pada 24 Desember 2008. Dijanjikan, dalam beberapa hari mendatang sudah keluar Surat Keputusan (SK) Mendagri tentang penetapan Pjs Bupati di kedua kabupaten baru tersebut.

Juru Bicara Depdagri Saut Situmorang menjelaskan, setelah SK keluar, maka akan disusul dengan peresmian kedua kabupaten itu. "Peresmian pembentukan suatu kabupaten/kota yang baru dilakukan oleh Mendagri atas nama Presiden, sekaligus pelantikan Penjabat kepala daerahnya," ujar Saut kepada JPNN di Jakarta, Rabu (7/1). Hanya saja, dia tidak menyebutkan siapa saja nama yang diajukan Gubsu untuk menduduki jabatan Pjs tersebut. Hanya dikatakan, Gubsu mengajukan 3 calon untuk masing-masing posisi.

Dia menjanjikan, peresmian dan pelantikan Pjs dilakukan sebelum 21 Januari 2009. Alasannya, sesuai ketentuan di Undang-Undang (UU) No.22 Tahun 2008 tentang pembentukan Kabupaten Labuhan Batu Selatan dan UU No.23 Tahun 2008 tentang pembentukan Kabupaten Labuhan Batu Utara, peresmian dilakukan paling lambat 6 bulan sejak UU itu disahkan yakni pada 21 Juli 2008.

Dikatakan Saut, begitu menerima usulan nama-nama calon Pjs, Depdagri langsung mengkaji dan mempertimbangkan kualifikasi yang dimiliki setiap calon, serta memperbandingkannya dengan syarat dan kriteria yang diatur di pasal 132 PP No.6 Tahun 2005. Antara lain, yang bersangkutan menduduki jabatan struktural eselon II dan pangkat/golongannya minimal IV B.

JAKARTA - Pihak Departemen Dalam Negeri (Depdagri) sudah selesai melakukan kajian terhadap kualifikasi para calon Penjabat (pjs) Bupati Labuhanbatu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News