Sunat Dana BOS, Kadis dan Kasek Diciduk Polisi
Rabu, 18 Oktober 2017 – 13:29 WIB
Terpisah, Kasubdit III/Tipikor AKBP Putu Yudha saat dikonfirmasi menjelaskan, Salam Syahputra diamankan bersama 10 pejabat lainnya karena diduga menyunat atau melakukan pungli dalam penyaluran dana BOS.
"Dugaan pungli dana BOS. Jadi, dana BOS yang seharusnya didistribusikan ke siswa dipotong. Tapi untuk lebih jelasnya nanti saya kabari," ucapnya.(bam/dvs/adz)
Jajaran Ditreskrimsus Polda Sumut meringkus Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Salam Syahputra bersama 10 orang lainnya termasuk pejabat di jajarannya.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Ada Mayjen TNI Gadungan Mendatangi Kodam Bukit Barisan, Ini yang Terjadi
- Malam-Malam Gerebek Sebuah Gudang, Anggota TNI Temukan Barang Bukti Ini, Waduh
- Polisi Tangkapi Juru Parkir Liar di Medan, Ada Uang Tunai Sebanyak Ini
- Wisatawan asal Prancis di Karo Jadi Korban Perampokan, Begini Kronologinya
- Kuota Mudik Bareng Pemkot Medan Tinggal Sedikit, Buruan Daftar
- 6 Terdakwa Kurir Narkoba di Sumut Dituntut Hukuman Mati