Sunat Dana BOS, Kadis dan Kasek Diciduk Polisi

Sunat Dana BOS, Kadis dan Kasek Diciduk Polisi
Ilustrasi: Instagram/jokowi

Terpisah, Kasubdit III/Tipikor AKBP Putu Yudha saat dikonfirmasi menjelaskan, Salam Syahputra diamankan bersama 10 pejabat lainnya karena diduga menyunat atau melakukan pungli dalam penyaluran dana BOS.

"Dugaan pungli dana BOS. Jadi, dana BOS yang seharusnya didistribusikan ke siswa dipotong. Tapi untuk lebih jelasnya nanti saya kabari," ucapnya.(bam/dvs/adz)


Jajaran Ditreskrimsus Polda Sumut meringkus Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Salam Syahputra bersama 10 orang lainnya termasuk pejabat di jajarannya.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News