Super Semar

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Super Semar
Dhimam Abror Djuraid. Foto: Ricardo/JPNN.com

Begitu mendapat surat sakti Supersemar Soeharto langsung bergerak cepat, membubarkan PKI dan mengumumkannya sebagai partai terlarang. Soeharto juga menangkapi tokoh-tokoh PKI dan sejumlah menteri yang diduga menjadi pendukung PKI.

Supersemar disebut sebagai kudeta terselubung Pak Harto terhadap Bung Karno karena pelaksanaan operasi pemulihan dianggap melenceng terlalu jauh dari amar surat perintah.

Namun, kesaksian Probosutejo, adik Pak Harto, dalam memoarnya menyatakan bahwa amar Supersemar adalah memulihkan keamanan nasional, dan hal itu tidak bisa dicapai tanpa melakukan tindakan tegas terhadap PKI.

Soeharto menemukan momentum yang tepat untuk mengambil alih kekuasaan. Dia bukan jenderal yang paling senior, karena masih ada Jenderal A.H Nasution. Namun, posisi strategis Soeharto sebagai panglima Kostrad membuatnya menjadi frontrunner, ujung tombak dalam operasi pemulihan keamanan.

Tepat setahun setelah menerima Supersemar Soeharto dilantik menjadi pejabat presiden pada 12 Maret 1967. Berbekal selembar surat perintah, Soeharto bergerak cepat mengonsolidasikan Angkatan Darat dan menggerakkan milisi rakyat untuk memburu anggota dan simpatisan PKI.

Selebihnya adalah sejarah. Soeharto mengonsolidasikan kekuasaannya dengan rekayasa politik yang canggih. Bung Karno benar-benar menjadi the lame duck yang tidak berdaya. Ia menjadi tahanan rumah sampai meninggal pada 1970.

Supersemar menjadi surat sakti bagi Soeharto. Supersemar kemudian dimanfaatkannya untuk mencari legitimasi budaya dengan mengidentifikasikan dirinya kepada Semar. Secara fisik Soeharto tidak ada kemiripan dengan Semar.

Namun, untuk mendapat legitimasi politik Soeharto perlu tokoh idola yang memudahkannya untuk melakukan komunikasi politik kepada rakyat.

Untuk mendapat legitimasi politik Pak Harto perlu tokoh idola Super Semar, yang memudahkannya untuk melakukan komunikasi politik kepada rakyat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News