Surat Kemendikbudristek soal Tes PPPK Guru Tahap II Digelar November Bikin Honorer Kebingungan

Surat Kemendikbudristek soal Tes PPPK Guru Tahap II Digelar November Bikin Honorer Kebingungan
Guru honorer negeri yang lulus passing grade PPPK tahap I tetapi tidak ada formasinya. Foto dokumentasi FGHNLPSI for JPNN.com

Menurut Herti, jika jadwal seleksi PPPK guru tahap II masih lama tetapi memberikan kebaikan bagi banyak orang tidak masalah. Misalnya, guru-guru honorer negeri yang lulus passing grade tanpa formasi mendapatkan prioritas di tahap II.

Artinya, kata dia, mereka tidak perlu dites lagi tetapi sudah diplotkan mengisi formasi tahap II. "Keinginan kami sebenarnya mendapatkan formasi sebelum seleksi PPPK guru tahap II digelar," ucapnya.

Heti menyebut permintaan tersebut adalah wajar. Sebab, mereka sudah mengikuti tes dan lulus passing grade.

Bahkan, tidak sedikit guru honorer yang nilai passing grade-nya lebih tinggi dari guru induk harus menelan pil pahit lantaran dinyatakan tidak lulus formasi karena bukan guru induk.

Baca Juga: Seleksi PPPK Guru Tahap II Digelar di 2022? Simak Penjelasan Pejabat Kemendikbudristek

"Yang nilainya tinggi tidak lulus PPPK karena bukan guru prioritas. Nilainya di bawah malah lulus PPPK karena guru induk," ujar Heti.

Ironisnya, lanjut Heti, yang lulus passing grade dengan nilai-nilai tinggi malah disuruh ikut tes tahap II dan III. Hal itu menurutnya bentuk ketidakadilan pemerintah dalam memperlakukan anak bangsa.

Ditambah lagi, pemerintah tidak memberikan afirmasi masa pengabdian dan lebih mengutamakan usia.

Surat Kemendikbudristek yang menyatakan pelaksanaan tes PPPK guru tahap II digelar November bikin honorer kebingungan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News