Surat Perintah Penjemputan Paksa Nindy Ayunda Diterbitkan, Nikita Mirzani: Asoi
Selasa, 19 Juli 2022 – 14:57 WIB

Aktris Nikita Mirzani. Foto: Firda Junita/JPNN.com
Polres Metro Jakarta Selatan telah menerbitkan surat perintah penjemputan paksa terhadap Nindy Ayunda dan Dito Mahendra sebagai saksi.
Baca Juga:
Keduanya bakal dijemput paksa lantaran sudah dua kali mangkir dari panggilan kepolisian.
Hal itu sehubungan dengan dugaan kasus penyekapan sopir Nindy Ayunda. Diduga, penyekapan tersebut dilakukan oleh Nindy. (mcr31/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Aktris Nikita Mirzani menanggapi kabar penerbitan surat perintah penjemputan paksa penyanyi Nindy Ayunda dan Dito Mahendra oleh Polres Jakarta Selatan.
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah
BERITA TERKAIT
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Polisi Beri Penjelasan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Kuasa Hukum Bilang Begini
- Masa Penahanan Nikita Mirzani dan Asisten Kembali Diperpanjang
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk
- Jenguk Nikita Mirzani di Penjara, Dinar Candy Buktikan Hal Ini
- Pengakuan Dinar Candy Setelah Menjenguk Nikita Mirzani di Tahanan