Surat Soal Penggunaan Tenaga Kontrak Kerja Beredar Lagi, Honorer K2 Protes Keras

Surat Soal Penggunaan Tenaga Kontrak Kerja Beredar Lagi, Honorer K2 Protes Keras
Forum Honorer K2 saat beraudiensi dengan Plt. Wali kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono (tengah). Foto dok. Forum Honorer K2 for JPNN.com

Selain itu, kata Rahmat, Adhianto berjanji akan menganggarkan gaji honorer atau TKK sampai 2026.

"Ini berarti kami di-prank. Masa sudah berjanji, tetapi kemudian dilupakan," ucapnya.

Dia mengingatkan Adhianto bahwa rekaman audiensi 22 Desember itu masih tersimpan rapi.

Kalau Adhianto sudah lupa, maka Rahmat bersedia memutar kembali rekamannya.

Rahmat mendesak Pemkot Bekasi agar memberikan klarifikasi atas surat keputusan tersebut.

Saat ini, sekitar 11 ribuan TKK ketakutan karena sudah membayangkan pada 28 November mendatang hari terakhir mereka bekerja.

Berikut ini delapan poin utama dari surat keputusan yang menghebohkan honorer itu:

1. Penggunaan TKK di lingkungan Pemkot Bekasi tahun anggaran 2023. 

Surat soal penggunaan tenaga kontrak kerja. Honorer K2 protes keras. Berikut isi delapan poin utama SK yang menghebohkan honorer itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News