Surat Terbuka Guru Honorer Non-K2 untuk Jokowi & Nadiem Makarim, Soal Afirmasi
Sabtu, 30 Oktober 2021 – 15:34 WIB

Para pengurus FHNK2 PGHRI saat menyerahkan dokumen road map satu juta PPPK kepada pimpinan Komisi X DPR RI. Foto: dokumentasi FHNK2 PGHRI for JPNN.com
- Masa pengadian 15 tahun diberikan 75 persen, kurang pun kami terima menjadi 35 persen, tetapi semua merata.
Tidak akan ada temuan permasalahan atau kecemburuan dari sesama kaum honorer karena semua berdasar masa pengabdian dan tidak ada yang tergeser di tahun 2022 baik bagi guru dan tendik. Cukup satu kali dibahas. Jangan dengar masukan lainnya yang justru akan merugikan Mas Menteri.
Mas Menteri yang kami kagumi. Sosok panutan, pemuda yang akan membawa pendidikan di negeri ini menjadi lebih baik lagi menyongsong era digitalisasi menuju profil pelajar pancasila.
Ketua
DPP FHNK2I PGHRI
Provinsi Jateng
Ttd
Pimpinan guru honorer K2 (FHNK2 PGHRI) Jateng membuat surat terbuka ditujukan kepada Presiden Jokowi dan Nadiem Makarim, terkait afirmasi PPPK 2021.
BERITA TERKAIT
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- Pelantikan CPNS dan PPPK 2024 Tertunda, Ternyata Inilah Kendalanya
- 2 Kabar Gembira untuk CPNS dan PPPK 2024
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah